Polres Subang Lakukan Penyekatan di 13 Titik di Wilayah Kabupaten Subang, Berlaku 6-17 Mei 2021

- 29 April 2021, 18:41 WIB
Ini 13 Titik Penyekatan di Kabupaten Subang Antisipasi Mudik Lebaran
Ini 13 Titik Penyekatan di Kabupaten Subang Antisipasi Mudik Lebaran /Instagram.com/@Polres_Subang/

AKSARA JABAR- Kepolisian Resor (Polres) Subang bakal melakukan penyekatan di tiga belas titik di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Penyekatan ini dilakukan dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik pada Lebaran 2021. 

Kabupaten Subang sendiri berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, Sumedang, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang.

Tiga belas titik yang telah ditetapkan tersebut merupakan jalur yang sering dilintasi para pemudik pada saat lebaran setiap tahun.

Baca Juga: Cegah Perdagangan Orang di Jabar, Ridwan Kamil Bentuk Gugus Tugas TPPO di 27 Kabupaten Kota

Penyekatan larangan mudik ini berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Kebijakan ini diberlakukan guna mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang yang bertepatan dengan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dikutip dari Instagram Diskominfo Kabupaten Subang, berikut 13 titik pos pencegahan mudik di Kabupaten Subang:

1. GT Cilameri-Pagaden

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Diskominfo Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x