Terdorong Ingin Jadi Ahli Waris Tunggal, Seorang Ibu di Majalengka Gugat Anaknya, Untuk Lepas Akta Kelahiran

- 15 April 2021, 00:16 WIB
Ilustrasi: Kasus hukum perdata seorang ibu di Majalengka gugat anaknya untuk lepas akta kelahiran demi menjadi pewaris tunggal
Ilustrasi: Kasus hukum perdata seorang ibu di Majalengka gugat anaknya untuk lepas akta kelahiran demi menjadi pewaris tunggal /sbbkab.go.id

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel berjudul Ibu Gugat Anak di Majalengka, Ingin Lepas Akta Kelahiran dan Jadi Satu-satunya Ahli Waris.  

Namun, lanjut kuasa hukum, selama menjalani perkawinan keduanya tidak dikaruniai anak. Dalam gugatan disebutkan pada Tahun 1964 Andi Kurnaedi dan Sri Mulyani mendapat titipan anak berusia 6 tahun bernama Kwik Gien Nio alias Ika Wartika. 

Lebih lanjut Asep mengatakan, di poin 6, pada surat gugatan, pihak penggugat menyebutkan pembuatan Akta Kelahiran tersebut tidak pernah mengetahuinya, termasuk ketika mengajukan dokumen pembuatan akta pada saat itu.

Pada 7 mei 2006, suami penggugat Andi Kurnaedi meninggal di rumahnya di Jl KH Abdul Halim No 315 atau Gelora Abok, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Ramadan, Kamis, 15 April 2021, Ada Potret Selebriti Juga Ramadan In The Kost

Mengetahui hal tersebut, Sang Anak Ika Wartika sontak saja merasa kaget bahkan merasa heran dengan sikap yang diambil ibunya. Seperti yang dikatakannya saat didampingi penasihat hukum Cahyadi, Wahyu Harmoko dan Asep Suangsa.

“Karena selama ini biasa berkomunikasi dan setiap pagi dikunjungi untuk mengirim makanan dan uang jajan karena ibu hanya tinggal sendiri di rumah,” bebernya.

Namun menurutnya, beberapa hari menjelang persidangan ibunya tidak berada di rumah. Bahkan saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak diangkat.

“Saya benar-benar sedih, mamih itu sudah tua. Kenapa sampai bersikap demikian,” ungkap Ika.***(Tati Purnawati/Pikiran-Rakyat.com).

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x