Seleksi Jabatan Sekda di Kabupaten Subang Sepi Peminat, Panitia Seleksi akan Ajukan Tambahan Waktu

- 18 Maret 2021, 17:09 WIB
Menjelang hari terakhir open bidding posisi Sekda Kabupaten Subang belum ada satu pun yang mengajukan pendaftaran.
Menjelang hari terakhir open bidding posisi Sekda Kabupaten Subang belum ada satu pun yang mengajukan pendaftaran. /Aksara Jabar/

AKSARA JABAR– Seleksi terbuka atau open bidding jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang belum diminati. Hingga hari ini, Kamis 18 Maret 2021, belum ada satu pun yang mendaftar untuk posisi tersebut.

Hal itu, disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang.

Mewakili Kepala BKPSDM Subang H. Cecep Supriatin, Kasubid Mutasi, Gempur memaparkan, pendaftaran peserta open bidding dilakukan secara online. Oleh karena itu, dokumen persyaratannya pun harus diunggah secara online.

Baca Juga: Film Surga yang Tak Dirindukan 3, Gantikan Raline Shah, Berikut Profil Marsha Timothy dan Daftar Filmnya!

Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengikuti seleksinya, lanjutnya, dapat mendaftar segera hingga hari Jumat 19 Maret 2021.

“Sampai saat ini masih belum ada yang daftar,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 18 Maret 2021.

Apibila sampai hari terakhir tidak ada satu pun yang mendaftar, dia menerangkan, panitia seleksi akan mengajukan permohonan perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari ke depan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: Trending 1, Lagu Sapu Jagat Sabyan Gambus Bercerita Kekhilafan dan Penyesalan, Berikut Liriknya

“Nanti kita akan konsultasi lagi dengan KASN untuk mengajukan perpanjangan waktu pendaftaran,” ujarnya.

Dibeberkan Gempur, untuk seleksi Sekda, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Subang mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta. Besaran anggaran tersebut diperuntukan honor panitia seleksi, biaya Kesehatan, biaya asesmen, serta proses tahapan-tahapan seleksi.

“Ada honornya karena Panitia seleksi kan berasal dari eksternal, sehingga mereka dikasih honor,” ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Bandara Toraja yang Memangkas Tiga Bukit Demi Pembangunan Landasan Pacu Pesawat

Komposisi panitia seleksi, disampaikan dia, berjumlah 5 orang yang berasal dari eksternal dengan rincian 2 dari Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, 2 dari akademisi, serta 1 orang yang merupakan pakar pemerintahan.

Dikarenakanan open biding untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, maka panitia seleksi tidak boleh diisi oleh unsur Pemkab Subang.

“Jadi memang ketentuannya, yang berhak menilai jabatan setingkat eselon sekda itu, ya, minimal harus orang yang selevel atau setara eselonnya dengan JPT pratama sekda,” katanya.***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah