AKSARA JABAR – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang siap diganti dalam waktu dekat ini. Berkas usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) telah diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Subang.
Surat usulan PAW diusulkan dua partai yakni, Partai Nasdem dan PDIP.
Sekwan DPRD Kabupaten Subang, H. Ujang Sutrisna menyampaikan, pihaknya telah menerima dan akan menindaklanjuti surat usulan PAW.
"Iya, suratnya sudah masuk, ada dua surat usulan PAW," ucap Ucok sapaan akrab Ujang Sutrisna, Selasa 16 Maret 2021.
Disebutkan Ucok, dua surat usulan PAW tersebut berasal dari Partai Nasdem serta PDIP untuk mengisi kekosongan kursi legislatif DPRD Kabupaten Subang.
"Dari Nasdem dan PDIP, tapi siapa-siapanya belum tahu," ungkapnya.