Meninggal Dunia saat Mengemban Tugas, DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang Ajukan PAW sebagai Pengisi Kekosongan

- 16 Maret 2021, 19:53 WIB
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang, H. Eep Hidayat.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang, H. Eep Hidayat. /Aksara Jabar/

AKSARA JABAR – Meninggal dunia saat masih menjabat anggota legislatif daerah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Subang mengajukan usulan pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.

Sikap itu diambil setelah sebelumnya beredar kabar adanya 2 orang anggota DPRD Kabupaten Subang yang akan digantikan.

Sehubungan polemik tersebut, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang, H. Eep Hidayat menegaskan, Fraksi Nasdem pada DPRD Kabupaten Subang yang akan digantikan jumlahnya hanya satu orang. Yakni, H. Nano Suwitno yang meninggal dunia akibat sakit komplikasi pada Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Raih 6 Nominasi Oscar, Ini Sinopsis Film Minari

“Jadi tidak benar kalau ada dua orang yang akan digantikan. Hanya satu saja penggantinya Almarhum Haji Nano Suwitno,” ujarnya.

Adanya pengisian kekosongan tersebut, diterangkan Eef, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Yang diusulkan dalam PAW itu adalah calon legislatif yang perolehan suaranya persis di bawah almarhum,” ungkapnya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Dinas Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Terkait Dugaan Korupsi

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Digelar Maret ini, Pendukung Persib Bandung Sebaiknya Menyaksikan di Rumah Saja

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Subang, H.Ujang Ucok membenarkan, Partai Nasdem telah mengajukan PAW H. Nano Suwitno yang meninggal dunia pada Januari 2021 lalu.

Dalam surat permohonan PAW itu, lanjut Ucok, seluruh berkas persyaratan telah diterima dan menunggu verifikasi.

“PAW yang diajukan Partai Nasdem tidak akan dipersulit. Sebaliknya, pihak Sekwan akan secepatnya menindaklanjuti,” katanya.***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah