Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Subang, H.Ujang Ucok membenarkan, Partai Nasdem telah mengajukan PAW H. Nano Suwitno yang meninggal dunia pada Januari 2021 lalu.
Dalam surat permohonan PAW itu, lanjut Ucok, seluruh berkas persyaratan telah diterima dan menunggu verifikasi.
“PAW yang diajukan Partai Nasdem tidak akan dipersulit. Sebaliknya, pihak Sekwan akan secepatnya menindaklanjuti,” katanya.***