AKSARA JABAR – Meminjam uang pada rentenir dapat memicu masalah mulai dari tersandung kasus hukum hingga memicu perceraian rumah tangga. Untuk itu, masyarakat perlu cerdas apabila terpaksa harus berhutang.
Demikian disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dalam postingan Instagram @mangoded_md yang diunggah pada Sabtu 13 Maret 2021.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Fulham vs Man City Liga Inggris 14 Maret 2021
Menurut Oded, masyarakat boleh berhutang apalagi dalam situasi tertentu berhutang dapat menjadi solusi permasalahan ekonomi. Akan tetapi, harus dipertimbangkan baik dan buruknya serta risikonya di kemudian hari.
“Berhutang juga perlu cerdas supaya tidak menimbulkan masalah di akhir apalagi akhirat,” ujar Oded dalam postingannya.
Pada akhir-akhir ini, dia menerangkan, pihaknya banyak menemukan praktik rentenir berkedok koperasi untuk menjebak warga terjerat utang-piutang yang berkeliaran di Kota Bandung dan sekitarnya.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Tunangan Hari Ini, Atta Halilintar Datang Tanpa Didampingi Orang Tua, Kenapa?
“Akhir-akhir ini banyak ditemukan praktik rentenir berkedok koperasi. Sebelum menjamur baiknya wargi (warga) lebih selektif,” ungkapnya.
Dalam postingannya, Oded memaparkan ciri-ciri indikasi koperasi kedok rentenir.