Pemkab Subang Rumuskan PPKM Mikro Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Wilayah Subang

- 9 Maret 2021, 17:34 WIB
Monitoring Bidang Ketahanan Kebencanaan dan Pemanfaatan Teknologi pada Kemenko Perekonomian terkait penerapan PPKM Mikro pasca bencana di Kabupaten Subang.
Monitoring Bidang Ketahanan Kebencanaan dan Pemanfaatan Teknologi pada Kemenko Perekonomian terkait penerapan PPKM Mikro pasca bencana di Kabupaten Subang. /Humas Pemkab Subang/

AKSARA JABAR – Bidang Ketahanan Kebencanaan dan Pemanfaatan Teknologi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) melakukan monitoring di Kabupaten Subang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan Kabupaten Subang dalam penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pasca bencana yang beberapa waktu ini melanda wilayah Kabupaten Subang.

Kepala Bidang Ketahanan Kebencanaan dan Pemanfaatan Teknologi pada Kemenko Perekonomian, Kusti Erawati mengatakan, kegiatan monitoring untuk mengetahui sejauh mana implementasi PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Subang.

Baca Juga: Lagu Rap God Milik Eminem Tercatat sebagai Lagu dengan Jumlah Kata Terbanyak, Ini 3 Fakta Menarik Lainya !

“Kami juga ingin mengetahui sejauh mana strategi pengembangan ketahanan kebencanaan di Kabupaten Subang pasca bencana banjir dan longsor,” ucap Kusti di Ruang Rapat Bupati II, Selasa 9 Maret 2021.

Diterangkan Kusti, pihaknya pun telah melakukan diskusi terkait pelaksanaan, penegakan aturan, sasaran program, serta melakukan evaluasi PPKM Mikro di Kabupaten Subang.

“Kita juga membahas terkait refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 di tingkat daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Seperti di Madinah Kampung Wisata Syamiil Quran Kiaracondong Kota Bandung Produksi Alquran dan Mengajari Ngaji

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang, dr. Maxi SH, M.Hkes memaparkan, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Subang telah melakukan penanganan Covid-19 secara intensif. Salah satunya melakukan penanganan isolasi mandiri dalam skala kecil hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x