Pasokan Darah di Kabupaten Subang Menipis, Penyerahan Piagam Penghargaan bagi Pendonor Darah sebagai Motivasi

- 8 Maret 2021, 15:46 WIB
Penyerahan piagam penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia bagi pendonor darah sukarela.
Penyerahan piagam penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia bagi pendonor darah sukarela. /Humas Pemkab Subang/

AKSARA JABAR – Melalui pemerintahan daerah kabupaten/kota, Pemerintahan Republik Indonesia memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan bagi masyarakat yang rutin melakukan donor darah secara sukarela.

Piagam penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Subang untuk diserahkan kepada pendonor yang telah mendonorkan darah minimal 75 kali.

Kendati begitu, penyerahan piagam penghargaan tersebut harus tertunda selama satu tahun akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Malam Ini, Top 6 Indnesian Idol Bawakan Lagu Secara Berduet di Panggung Spektakuler, 8 Maret 2021

Ketua PMI Subang, Dr. H. Khomir Bastaman, SH, M.Si menyampaikan, keterlambatan penyerahan piagam penghargaan dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang seharusnya diberikan pada tahun 2020 namun baru bisa diberikan pada tahun 2021 ini.

“Keterlambatan ini dikarenakan situasi pandemi Covid 19 jadi baru bisa terlaksana saat ini,” ucap Khomir di Ruang Rapat Bupati I, Senin 8 Maret 2021.

Khomir mengatakan, peran aktif masyarakat dalam mendonorkan darahnya sangat penting sebab, kebutuhan ketersediaan pasokan darah kian tahun semakin berkurang, terlebih di masa pandemi sekarang ini.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, BLACKPINK dan Penulis Skenario Serial Kingdom jadi 54 Perempuan Berpengaruh

“Kebutuhan pasokan darah di Kabupaten Subang sebanyak 1.300 labu per bulan dan di masa pandemi ini jumlahnya kian meningkat namun pasokan darah semakin berkurang,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah