Ridwan Kamil Titipkan Tiga Pesan untuk Kepala Daerah dalam Melaksanakan Kewajibannya Memimpin Daerah

- 26 Februari 2021, 13:58 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sampaikan tiga pesan untuk lima pasangan kepala daerah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sampaikan tiga pesan untuk lima pasangan kepala daerah. /Humas Jabar/

AKSARA JABAR- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil sampaikan tiga pesan untuk bekal bagi lima pasangan kepala daerah setelah resmi dilantik sebagai kepala daerah definitif. Perbekalan itu diberikan supaya menjadi acuan dalam pelaksaan pembangunan daerah di tengah pandemi.

Sebelumnya, mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ridwan Kamil melantik lima pasangan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun politik 2020-2025 di Gedung Merdeka Kota Bandung, Jumat, 26 Februari 2021.

Lima pasangan kepala daerah yang dilantik hari ini, merupakan kepala daerah dari Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, serta Kota Depok.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pimpin Pelantikan Lima Pasangan Kepala Daerah Secara Langsung, Satu Diantaranya Tengah Sakit

Pelantikan tersebut dilakukan secara langsung kecuali Wakil Wali Kota Depok yang pelaksanaan pelantikannya dilakukan secara virtual karena tengah mengalami sakit.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, dirinya menitipkan, kelima pasangan kepala daerah harus bisa menjaga integritasnya sebagai pemimpin di suatu daerah. Sebab tidak sedikit kepala daerah termasuk di wilayah Jabar yang tersandung berbagai skandal, salah satunya skandal korupsi.

“Jaga integritas karena banyak kepala daerah berjatuhan karena integritasnya jebol,” ungkap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

Disebutkan Kang Emil, menjadi pemimpin harus bisa melayani dengan sepenuh hati agar menjadi solusi di setiap persoalan yang dihadapi warganya.

Baca Juga: Soal Pengubahan Nama, Musisi Charly Van Houten Merasa Geram, Inilah Album dan Lagu Terpopulernya

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x