Penyelundup Narkoba yang Dibungkus Sale Pisang Digagalkan Petugas Lapas Sukabumi, Ini Kronologinya !

- 2 Februari 2021, 01:32 WIB
Barang bukti tujuh paket sabu disembunyikan dalam sale pisang yang berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Senin (1/2/2021) (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
Barang bukti tujuh paket sabu disembunyikan dalam sale pisang yang berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Senin (1/2/2021) (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) /

Baca Juga: Update Terbaru Kode Redeem FF 1 Februari 2021, Tukar dan Dapatkan Senjata Skin Scar Titan Gratis Hari Ini

Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR pada 30 Desember 2020 lalu.

Kala itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi Eka, Sakinah, dan Hanan mencurigai makanan berupa tumis cumi. Ketika diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.

“Inilah bukti nyata kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP,” ujar Christo.

Dia menegaskan bahwa Lapas Sukabumi berkomitmen untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan ditindak tegas, terutama pihak-pihak yang berupaya menyelundupkan barang haram itu ke balik lapas.

"Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” katanya.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah