1 Februari 2021, Nurdin Yana Bakal Dilantik Jadi Sekda Garut

- 28 Januari 2021, 17:17 WIB
Bupati Garut Rugi Gunawan saat memberikan sambutan dalam acara Forum Konsultasi Publik Atas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut tahun 2019-2024 yang digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, KecamatanTarogong Kaler, Kabupaten Garut. Kamis, 28 Januari 2021.
Bupati Garut Rugi Gunawan saat memberikan sambutan dalam acara Forum Konsultasi Publik Atas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut tahun 2019-2024 yang digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, KecamatanTarogong Kaler, Kabupaten Garut. Kamis, 28 Januari 2021. /Aksara Jabar/HO-Humas Pemkab Garut/

AKSARAJABAR – 1 Februari 2021 mendatang Nurdin Yana akan menduduki posisi baru sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut menggantikan Pj. Sekda, Benny Bachtiar, yang bertugas selama kurang lebih 1 bulan ini.

Nurdin sebelumnya menjabat sebagai  Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Kabupaten Garut..

“Insya Allah akan dilantik. Di sini ada orangnya yaitu Bapak Nurdin Yana, Sekda kita yang akan dilantik pada Hari Senin, 1 Februari 2021 yang akan datang. Jadi resmi suratnya sudah sampai di Pak Gubernur hari Selasa,” ucap Rugi Gunawan selaku Bupati Garut saat memberikan sambutan dalam acara Forum Konsultasi Publik Atas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut tahun 2019-2024 yang digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, KecamatanTarogong Kaler, Kabupaten Garut. Kamis, 28 Januari 2021.

Baca Juga: Bupati Bekasi Batal Divaksin Covid-19 Hari Ini, Berikut Penjelasan Dinas Kesehatan!

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah mengundang Ketua DPRD Kabupaten Garut, Wakil Bupati dan Pj. Sekda mendengar dan bertanya sebelum kemudian Senin sorenya diputuskan sekda yang telah ia ajukan, selanjutnya dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Barat.

Tahapan seleksi Sekretaris Daerah, sudah selesai dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Garut, bahkan sudah dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan tahap konsultasi dengan Gubernur Jabar.

“Saya ingin sampaikan karena ini adalah forum yang cukup lengkap, bahwa Seleksi Sekretaris Daerah sudah selesai dilaksanakan kami sudah melaporkan ke KASN dan sekarang sudah tahap konsultasi dengan Gubernur, jadi saya telah memilih satu sekda yang saya akan umumkan sekarang dan sudah saya kirimkan ke Pak Gubernur pada hari Selasa kemarin (26/1/2021), jadi berdasarkan pasal 115 Undang-Undang 5 tahun 2014, Bupati/ Wali Kota sebelum mengangkat pejabat tinggi pratama untuk sekretaris daerah wajib dikonsultasikan dulu pada Gubernur secara tertulis,” ujar Rudy. ***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x