CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900.000? Itu Hoaks! Viral di Medsos Selama Sepekan

- 28 Januari 2021, 10:35 WIB
pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900.000? Berita itu ternyata adalah Hoaks!
pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900.000? Berita itu ternyata adalah Hoaks! /Prfm news/

AKSARA JABAR - Sempat viral di medsos atau media sosial selama sepekan, postingan yang menyebutkan bahwa pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900.000? Berita itu ternyata adalah Hoaks!

Postingan medsos tersebut menuliskan narasi bahwa pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900.000 dari dana penanggulangan pandemi Covid-19 selama empat bulan, mulai dari bulan Januari sampai Mei 2021.

Syarat utama yang disebutkan kabar beredar tersebut adalah pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900.000 adalah jika SIM mereka berstatus hidup, atau tidak expired, atau habis masa berlaku karena telat diperpanjang.

Baca Juga: 4 Cara Berjualan Online untuk Mendapatkan Penghasilan Tambahan saat Pandemi Covid-19, Nomor 1 Paling Mudah !

Setelah dilakukan penelusuran oleh PRFM News, informasi terkait pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900.000 ternyata hanya kabar bohong belaka alias hoaks.

Publik jangan sampai terkecoh kabar yang menyebutkan pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900.000 karena pembuat informasi tipu-tipu tersebut ternyata  menyematkan tautan menuju sebuah laman di internet.

Link tersebut akan membawa menuju laman di internet yang hanya bertulisan 'Ngimpi!'.

Baca Juga: Sudah Dievakuasi Polisi, Granat yang Ditemukan Petugas Kebersihan Sungai

Artikel ini telah tayang di PRFM News dengan judul CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x