Hasil konfirmasi tim redaksi PRFM kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan kabar pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900,000 adalah hoaks.
Jangan sampai terpedaya kabar hoaks pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900.000.
Kabar yang terkonfirmasi adalah Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan tetap menjalankan program bansos dalam bentuk tunai tahun ini dengan detail berikut:
Baca Juga: Pemkab Cianjur dorong BUMDes Pasok Komoditi Bantuan Pangan Non Tunai Kemensos
- Diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), dimana pemerintah memberikan bansos dalam 4 tahap melalui bank Himbara atau himpunan bank-bank milik negara pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
- Ada program kartu sembako dari pemerintah yang disalurkan Januari-Desember 2021 yang dapat diklaim keluarga yang memerlukan senilai Rp 200.000 per keluarga setiap bulan.
- Ada BST atau bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan, mulai dari Januari-April senilai Rp 300.000 per bulan untuk keluarga yang masuk kriteria penerima.
*** (PRFM News/Indra Kurniawan)