CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900.000? Itu Hoaks! Viral di Medsos Selama Sepekan

- 28 Januari 2021, 10:35 WIB
pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900.000? Berita itu ternyata adalah Hoaks!
pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900.000? Berita itu ternyata adalah Hoaks! /Prfm news/

Hasil konfirmasi tim redaksi PRFM kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan kabar pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900,000 adalah hoaks.

Jangan sampai terpedaya kabar hoaks pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp900.000.

Kabar yang terkonfirmasi adalah Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan tetap menjalankan program bansos dalam bentuk tunai tahun ini dengan detail berikut:

Baca Juga: Pemkab Cianjur dorong BUMDes Pasok Komoditi Bantuan Pangan Non Tunai Kemensos

- Diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), dimana pemerintah memberikan bansos dalam 4 tahap melalui bank Himbara atau himpunan bank-bank milik negara pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

- Ada program kartu sembako dari pemerintah yang disalurkan Januari-Desember 2021 yang dapat diklaim keluarga yang memerlukan senilai Rp 200.000 per keluarga setiap bulan.

- Ada BST atau bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan, mulai dari Januari-April senilai Rp 300.000 per bulan untuk keluarga yang masuk kriteria penerima.

*** (PRFM News/Indra Kurniawan)

 

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah