Sekda Klaim Kasus Covid-19 Landai di Kota Tasikmalaya Selama PPKM

- 23 Januari 2021, 02:19 WIB
Ridwan Kamil Sidak di Tasikmalaya
Ridwan Kamil Sidak di Tasikmalaya /Humas Jabar

Pemkot Tasikmalaya saat ini menjalankan PPKM berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar yang mengharuskan kotanya memberlakukan PPKM sampai 25 Januari 2021. "Kami melakukan PPKM ini kan atas keputusan gubernur," katanya.

Pun demikian, seandainya PPKM diperpanjang, Ivan berharap pelaksanaannya dapat lebih longgar agar ekonomi masyarakat dapat berjalan dan mereka dapat memiliki pendapatan.

Contohnya, kata Dickson, restoran atau tempat usaha lainnya tetap dapat menerima pengunjung dengan mendapatkan pengawasan ketat. "Kami ingin semua berjalan, meski dibatasi, misalnya restoran bisa kembali menerima pengunjung, namun ada pengawasan dari internal," katanya.

Baca Juga: Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 49 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh

Berdasarkan data Pemda, perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya secara akumulasi tercatat sebanyak 2.804 kasus yang terdiri dari 2.272 orang sudah dinyatakan sembuh, 471 orang masih menjalani isolasi mandiri dan di rumah sakit.

Ada sebanyak 61 orang meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x