Kebijakan Belajar Tatap Muka di Kabupaten Subang Masih Digodok

- 6 Januari 2021, 12:36 WIB
Rapat Koordinasi Terkait Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Subang, Selasa 5 Januari 2021
Rapat Koordinasi Terkait Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Subang, Selasa 5 Januari 2021 /Humas Pemkab Subang/

Skema jika kebijakan belajar tatap muka diberlakukan

Jika kebijakan belajar tatap muka diputuskan, kata Agus, maka skenario pembelajaran nantinya akan diterapkan kesemua sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA dengan kapasitas siswa belajar tatap muka tidak lebih dari 50% dari kapasitas ruang kelas.

Lebih lanjut, kata Agus, Maksimal SD dan SMP tiap ruang kelas 15 siswa dan untuk PAUD/TK sebanyak 5 orang.

Dengan satu jam mata pelajaran hanya berdurasi 30 menit dan maksimal belajar di sekolah tidak lebih dari 3 jam.

Agus pun meminta kepada satgas penanganan Covid-19, agar memaparkan kondisi penyebaran covid-19 di Subang secara objektif.

"Dari aspek epidemologis, kesiapan sarana prasarana dan aspek-aspek lainnya. Sehingga dapat menghasilkan keputusan yang tepat," tukasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tatang pihaknya saat ini masih mengkaji,

"Saat ini kita masih mengkaji, "kata Tatang saat dikonfirmasi Aksara Jabar pada Rabu 6 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Humas Pemkab Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x