Provinsi Jawa Barat Terima 104 Sertifikat Tanah Aset dari Presiden RI

- 5 Januari 2021, 22:52 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti acara "Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia" bersama Presiden Republik Indonesia (RI) secara virtual dari Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti acara "Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia" bersama Presiden Republik Indonesia (RI) secara virtual dari Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021). /AKSARAJABAR/HO. RIZAL HUMAS JABAR/

"Biasanya dulu setahun hanya 500 ribu (sertifikat), ini 12 kali lipat. Saya yakin kalau keadaan normal, bisa kita lakukan (pemenuhan target 11 juta sertifikat)," kata Presiden.

Targetnya, pada 2025 sertifikat sudah dipegang semuanya oleh masyarakat. Presiden menegaskan, sertifikat akan menjadi bukti atau kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

"Karena sengketa tanah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali (terjadi). Artinya, bapak/ibu semua sekarang sudah memiliki bukti hak atas kepemilikan tanah, lahan, yang kita punya. Pesan saya, simpan baik-baik sertifikat tanah ini, fotokopi," tutur Presiden.

Selain itu, Presiden menjelaskan, sertifikat tanah bisa menjadi kolateral ke perbankan atau lembaga keuangan. Namun, sebelum meminjam ke bank, Presiden berpesan agar masyarakat mengalkulasi dengan hati-hati.

"Bisa kembalikan atau mengangsur tidak, kalau tidak, sertifikat akan hilang," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah