"Biasanya dulu setahun hanya 500 ribu (sertifikat), ini 12 kali lipat. Saya yakin kalau keadaan normal, bisa kita lakukan (pemenuhan target 11 juta sertifikat)," kata Presiden.
Targetnya, pada 2025 sertifikat sudah dipegang semuanya oleh masyarakat. Presiden menegaskan, sertifikat akan menjadi bukti atau kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
"Karena sengketa tanah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali (terjadi). Artinya, bapak/ibu semua sekarang sudah memiliki bukti hak atas kepemilikan tanah, lahan, yang kita punya. Pesan saya, simpan baik-baik sertifikat tanah ini, fotokopi," tutur Presiden.
Selain itu, Presiden menjelaskan, sertifikat tanah bisa menjadi kolateral ke perbankan atau lembaga keuangan. Namun, sebelum meminjam ke bank, Presiden berpesan agar masyarakat mengalkulasi dengan hati-hati.
"Bisa kembalikan atau mengangsur tidak, kalau tidak, sertifikat akan hilang," tegasnya.***