Ruhimat mengajak agar agama dijadikan sebagai inspirasi pembangunan bangsa dan negara, khususnya dalam membangun Kabupaten Subang.
Usai upacara, Ruhimat memberikan tanda kehormatan satya lancana karya Presiden RI kepada 30 PNS di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Subang dengan masa kerja 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.***