Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan Tiga Larangan Tahun Baru

- 27 Desember 2020, 16:51 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan kelima atau Visit 3A (V3A) di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan kelima atau Visit 3A (V3A) di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Senin (14/12/2020). /Pipin/Humas Jabar

AKSARAJABAR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang seluruh warga tidak merayakan Tahun Baru 2021 dengan melakukan acara–acara yang mengundang banyak orang.

Larangan ini dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif COVID-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun. Aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota terutama daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang.

Berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif COVID-19 trennya meningkat. Tren meningkat pascalibur panjang membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.

Baca Juga: Tabrakan Maut antara Dua Motor di Tasikmalaya, 1 Meninggal 2 Luka- Luka, Ini Kronologinya !

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara–acaranya,” ujarnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (27/12/2020).

Seperti diketahui pada 18 Desember 2020, Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

Menurut Gubernur, ada tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru, yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang.

Sebab dalam situasi seperti ini besar kemungkinan droplets terbang ke udara dari aktivitas bersin atau batuk, ngobrol lebih dari 15 menit, karaoke atau pidato, serta aktivitas meniup terompet.

Baca Juga: Prajurit Yonif Raider 301/PKS Bantu Rehab Pembangunan Masjid Besar Cimalaka

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah