Bupati Bogor Sebut Kawasan Puncak Masuk Zona Merah Termasuk Megamendung

- 25 Desember 2020, 22:09 WIB
Peta penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 24 Desember 2020.
Peta penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 24 Desember 2020. /HO. Pemkab Bogor/Antara

AKSARAJABAR - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat menetapkan semua kecamatan di Kawasan Puncak, Bogor sebagai zona merah penularan Covid-19.

"Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Jumat, 25 Desember 2020.

Dikatakan dia, di tiga kecamatan yang tergabung dalam Kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif Covid-19. Dan paling banyak sebut dia, ada di Ciawi 28 orang, Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang.

Baca Juga: Natal, Empat Napi Lapas Cianjur Dapat Pengurangan Masa Tahanan

Bahkan hingga Kamis, 24 Desember 2020 malam, 38 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah, kemudian dua kecamatan lainnya zona oranye, dan nihil zona hijau.

Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif Covid-19 terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang. Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif Covid-19 yaitu Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.

Pada periode yang sama, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x