AKSARAJABAR - Empat warga binaan yang beragama kristen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur mendapat remisi khusus Natal 2020. Mereka mendapat pengurangan masa tahanan mulai dari 1 bulan 1,5 bulan
Meski demikian menurut Kalapas Kelas IIB Cianjur, Heri Aris Susila di Cianjur mereka tidak lantas bebas lantara masa tahanan mereka masih panjang. Semantara ada dua orang lainnya tidak mendapat remisi karena baru masuk lapas.
"Warga binaan di Lapas Cianjur, sebanyak 759 narapidana dan enam orang diantaranya beragama Kristen, sehingga pada saat natal tahun ini, empat orang mendapat pemotongan masa tahanan. Sedangkan dua orang lainnya belum bisa diajukan mendapat remisi karena baru menjadi warga binaan," kata ujar Heri Aris Susila di Cianjur.
Baca Juga: Otak Pelaku Penganiayaan Ayah Tiri Korban
Dengan adanya pemberian remisi tersebut, dia berharap dapat jadi pemicu warga binaan untuk lebih baik hingga bebas nanti dan kembali ke tengah masyarakat serta tidak kembali menjadi warga binaan. Bahkan selama berada di dalam lapas warga binaan non-muslim tersebut, tetap mendapat bimbingan agama sesuai dengan kepercayaanya masing-masing. ***