Bawaslu Jabar Sinyalir Ada Politik Uang Saat Masa Tenang Pilkada Serentak 2020

- 12 Desember 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /Ilustrasi/Grafis PMJNEWS

AKSARAJABAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan dugaan money politics atau politik uang saat masa tenang 6-9 Desember 2020 di sejumlah daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

"Kita jumpai beberapa hal di masa tenang 6-9 Desember 2020 terkait dugaan politik uang. Di Indramayu dari laporan masyarakat ada dua laporan, Kabupaten Karawang ada lima dan Kabupaten Bandung dua laporan," kata Zaki Hilmi selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, seperti dikutip dari PRFM NEWS dengan judul Bawaslu Jabar Temukan Dugaan Praktik Uang Saat Pilkada Serentak 2020 di 3 Daerah Ini. Sabtu, 12 Desember 2020.

Kasus tersebut kata diam sudah dalam tahap penanangan pihak Bawaslu Jabar. "Penanganan politik uang masih ditangani karena butuh waktu. Kami juga melakukan penyitaan logistik," tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Komitmen Dukung Program Citarum Harum

Selain politik uang, menurut Zaki Bawaslu juga menemukan persoalan lain yang menjadi catatan ialah terkait logistik Pilkada 2020, di mana ada formulir C hasil-KWK di Kabupaten Cianjur yang tertukar dengan di Kabupaten Bandung. "Memang ada temuan formulir hasil rekapitulasi tertukar antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur. Dalam hal ini kita ambil langkah dan bisa diselesaikan karena formulir ini sangat penting untuk rekap," jelasnya. *** Asep Yusuf Anshori

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x