"Jika dari dahulu sistem di perkantoran berjalan baik, maka tidak akan ada penularan COVID-19," katanya.
Menurutnya, dapat penghargaan itu memang membanggakan, tapi sistem juga harus dibangun dengan ikhtiar dan bergerak bersama-sama untuk menaikkan status kota sehat, mewujudkan kota ramah keluarga.
Sementara itu, Pembina Forum Kota Sehat, Hanafi, mengatakan, rapat koordinasi Kota/Kabupaten Sehat ini persiapan verifikasi oleh tim verifikator dari Provinsi Jawa Barat pada awal tahun 2021.
Menurut Hanafi, pada penilaian Kota/Kabupaten Sehat 2021, ada perubahan indikator sehingga materi yang dinilai juga agak berbeda. "Kalau sebelumnya ada sembilan indikator, maka pada KKS 2021 ada 10 indikator, ada tambahan indikator smart city," katanya.
Dasar hukum penyelenggaraan KKS pada tahun 2021 ini juga berbada. Kalau sebelumnya berdasarkan Keputusan Bersama Menteri dakan Negeri dan Menteri Kesehatan, pada KKS 2021 berdasarkan Peraturan Presiden. ***