AKSARAJABAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menanggapi wacana adanya pemangkasan libur panjang akhir tahun2020. Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar bahkan menilai jika libur panjang dipangkas justru akan menyebabkan adanya penumpukan jumlah wisatan di satu waktu.
Herman berpendapat justru jika libur panjang tetap sesuai rencana awal dengan total sebelas hari, maka masyarakat bisa leluasa memilih waktu berlibur, dan tidak selalu bersamaan.
"Jelas ada dampak, dengan dipangkas penumpukan terjadi saat momen itu. Misalnya libur tanggal 24-25 Desember atau 28-31 Desember, kalau dipangkas itu akan menumpuk di satu waktu," ujar Herman saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel dikutip AKSARAJABAR dari laman PRFM News dengan judul PHRI: Jika Libur Panjang Dipangkas, Maka Bisa Terjadi Penumpukan Wisatawan. Kamis 26 November 2020.
Baca Juga: Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, Pramuka Jabar Tanam 27.250 Bibit
Lebih lanjut dia menyarankan pemerintah tidak seharusnya memangkas masa libur panjang agar masyarakat atau wisatawan tidak menumpuk di satu waktu liburan. Terlebih lagi, para pelaku usaha sudah sangat berharap di Desember ini ada momen libur panjang yang setidaknya bisa membantu peningkatan kunjungan wisatawan ke jawa Barat. "Ini kan peluang kunjungan wisatawan dan para pengusaha kita disiapkan (protokol kesehatannya), apalagi di jawa Barat itu kunjungan tertinggi wisata nusantara," ungkapnya. *** Rizky Perdana