Tangkal Hoax UU Cipta Kerja, Pemuda Peduli Bangsa Gelar Diskusi Virtual

- 26 November 2020, 23:10 WIB
 Hendra Gunawan selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat Jawa Barat untuk tidak menyebarkan hoaks dan menggelorakan semangat "Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh"
Hendra Gunawan selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat Jawa Barat untuk tidak menyebarkan hoaks dan menggelorakan semangat "Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh" /Tim Aksarajabar/

AKSARAJABAR - Pemuda Peduli Bangsa (PPB), gelar diskusi virtual berbentuk video testimoni. Kegiatan dalam bentuk video testimoni ini dilaksanakan melalui launching pertama kali video di kanal youtube dncommunity pada pukul 11.00 WIB, 26 November 2020.

Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Pers dan Milenial Melawan Hoax UU Cipta Kerja” diisi oleh berbagai Narasumber berkompeten, mulai dari Kang Rian Nugraha selaku Jurnalis, lalu Kang Fani Hardian selaku Content Strategis (CS) Jabar Saber Hoaks, hingga Bapak Hendra Gunawan selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Rian Nugraha selaku Jurnalis menjelaskan bahwa sebagai masyarakat di era digital ini sangat penting untuk dapat peka dan menyaring informasi-informasi apalagi informasi yang sangat sentral seperti omnibus law UU Cipta kerja.

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Europa Malam Ini, Ada Lille vs AC Milan, Tottenham Hotspur vs Ludogorets,Live SCTV!

Menurutnya terkadang masyarakat terjebak dalam Misinformasi dan disinformasi pun dalam informasi UU Cipta Kerja.

"Misinformasi adalah ketika ada berita salah, namun seseorang yang tidak tahu menyebarkan informasi salah tersebut, nah Disinformasi adalah ketika ada berita salah dan diketahui seseorang bahwa itu salah, namun orang tersebut menyebarkannya kepada masyarakat luas. Dua hal ini yang menjadi awal lahirnya berita hoaks di masyarakat” jelas Rian sapaan akrab Rian Nugraha.

Sementara Fani Hardian selaku Content Strategis (CS) Jabar Saber Hoaks menjelaskan bahwa cara memerangi hoaks UU Cipta Kerja menurut Fani adalah dengan kerja sama dari semua pihak mulai dari pemerintah, komunitas, kepolisian, guru, pegawai negeri, masyarakat umumnya, dan pelajar itu harus saling mengingatkan dan berkolaborasi untuk memerangi hoaks agar fakta-fakta yang ada dapat tersampaikan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Luncurkan Pusat Pelayanan untuk Tekan Kekerasan pada Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak

Diakhir video diisi oleh Hendra Gunawan selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x