AKSARA JABAR - Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandung 2023 akan dilaksanakan mulai 12 Juni 2023 mendatang. Ada empat jalur penerimaan yang bisa calon peserta didik pilih.
Saat ini, PPDB SMP Kota Bandung 2023 memasuki tahap pengisian data diri siswa. Proses ini telah dimulai sejak 22 Mei hingga 9 Juni 2023. Pengisian data bisa dilakukan secara mandiri atau diwakilkan wali kelas.
Setelah masa pengisian data diri selesai, calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah pada 12 Juni.
Adapun empat jalur penerimaan yang bisa dipilih, yakni Jalur Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Zonasi. Keempat jalur ini memiliki jadwal dan jumlah kuota yang berbeda.
Untuk lebih lengkapnya, simak informasi tentang PPDB Kota Bandung seperti dikutip Aksarajabar.com melalui media sosial Instagram resminya.
Syarat PPDB SMP Kota Bandung 2023
Syarat Umum
- Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir calon peserta didik
- Memiliki Kartu Keluarga
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
Syarat Khusus
Jalur Zonasi: Memiliki Kartu Keluarga yang terbit sebelum tanggal 26 Juni 2022.
Jalur Afirmasi bagi keluarga ekonomi tidak mampu/rawan melanjutkan pendidikan (RMP): Menunjukan bukti terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau daftar usulan DTKS Pemerintah Daerah Kota melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) paling lambat 7 Juni 2023.
Jalur Afirmasi bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK): Melampirkan surat rekomendasi dari Assessment Center Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Melampirkan surat pindah tugas orang tua/wali calon peserta didik maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran PPDB (15 Juni 2020) atau Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) bagi Guru.
Jalur Prestasi Nilai Rapor: Nilai rapor kelas 4,5, dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat jika ada.
Jalur Prestasi Perlombaan: Sertifikat atau piagam perlombaan paling lama 3 tahun dan paling cepat 6 bulan sebelum pendaftaran (1 Juli 2020-31 Desember 2022).
Baca Juga: 8 Kebiasaan Buruk yang Merusak Kesehatan Otak, No 1 dan 7 Paling Sering Dilakukan oleh Milenial
Kuota PPDB SMP Kota Bandung 2023
- Zonasi: Minimal 50%
- Afirmasi: Minimal 15%
- Perpindahan tugas orang tua/wali: Maksimal 5%
- Prestasi: Maksimal 30% (60% dengan nilai rapor dan 40% dari perlombaan/penghargaan)
Jadwal PPDB SMP Kota Bandung 2023
Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua
Pengisian data diri: 22 Mei-9 Juni 2023
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-16 Juni 2023
Pengumuman: 23 Juni 2023
Daftar ulang: 26-27 Juni 2023
Baca Juga: 7 Barang Rumah Tangga Biasa yang Membunuh Testosteron, Salah Satunya Pengharum Ruangan
Jalur Zonasi
Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua
Pengisian data diri: 22 Mei-9 Juni 2023
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-30 Juni 2023
Pengumuman: 6 Juli 2023
Daftar Ulang: 10-11 Juli 2023
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta didik dan orang tua bisa mengakses laman resmi PPDB Kota Bandung melalui link berikut https://ppdb.bandung.go.id/. ***