Reses di Dapil VI, Ketua DPRD Subang Narca Sukanda Serap Banyak Aspirasi Masyarakat Desa Jabong

12 Juli 2022, 20:56 WIB
Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda berfoto bersama warga Kampung Cihonje, Desa Jabong, Subang usai berdialog dalam kegiatan Reses Triwulan 2 DPRD Subang. /Aksara Jabar/Tiara Maulinda/

AKSARA JABAR- Ketua DPRD, Narca Sukanda menggelar reses anggota DPRD Kabupaten Subang Dapil VI (Desa Compreng, Cipunagara, Pagaden dan Pagaden Barat).

Reses dari Ketua DPRD asal PDI Perjuangan triwulan kedua ini digelar pada hari Selasa 12 Juli 2022 di Kampung Cihonje, Desa Jabong dan dihadiri oleh puluhan warga desa.

Di awal pertemuan, Narca menjelaskan fungsi DPRD di antaranya fungsi anggaran, pembuat aturan, dan pengawasan. 

Baca Juga: Komisi IV DPRD Subang: Satgas Saber Pungli Harus Awasi Proses PPDB Sekolah dan Rekruiting Karyawan Pabrik

Narca mengatakan kedatangannya kali ini sebagai tugasnya menjalankan fungsi anggaran, yaitu dengan menyerap aspirasi masyarakat Desa Jabong.

"Saya selaku Ketua DPRD tidak bisa menganggarkan kemauan pribadi. Harus atas dasar usulan masyarakat," katanya.

Usulan bisa berbentuk fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, sarana keagamaan atau bangunan gedung.

Kedua bisa bantuan sosial. Misalkan fasilitasi pembentukan usaha kecil menengah atau apapun yang bisa membangun kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.

"Amanah dari agama kita harus bersilaturahmi. Jangan sampai kita tidak saling mengenal dekat satu sama lain," ungkapnya.

Usulan yang ditampung melalui reses bisa menjadi skala prioritas pembangunan bagi masyarakat, khususnya di Desa Jabong melalui reses kali ini.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Subang, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

"Usulan tahun ini tidak bisa direalisasikan tahun ini. Harus melalui proses sidang paripurna dan disampaikan ke BP4D untuk realisasi di tahun depan," ungkapnya kepada warga.

Sementara itu, Kepala Desa Jabong, H. Amo Taryono mengatakan kepada warganya untuk tidak segan menyampaikan aspirasi yang dianggap penting dan bisa mendongkrak ekonomi masyarakat.

Warga Desa Jabong, Rasman yang juga Ketua BPD Desa Jabong mengusulkan mengenai sarana pendidikan non formal. 

Ia menuturkan Pondok Pesantren di Kampung Cihonje, Desa Jabong, yang sampai saat ini belum selesai pembangunannya karena sulit mendapatkan bantuan dana pembangunan.

Penuturan Rasman juga diamini oleh seluruh masyarakat yang juga menginginkan pembangunan Ponpes Nurul Hikmah di RT 16 RW 04 bisa segera selesai.

"Kalau pendidikan formal mungkin bisa mudah mendapatkan dana pembangunan. Tapi Ponpes Nurul Hikmah di tempat kami belum kunjung selesai pembangunannya," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Subang Gelar Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Subang Tahun 2021 dan Dua Raperda

Pemilik Ponpes, H. Dadang Nurdin menyatakan Ponpes Nurul Hikmah sudah memiliki Pondok Putra namun belum memiliki bangunan untuk Pondok Putri.

"Ponpes ini sangat berarti karena anak-anak kami belajar agama disana. Saat ini kami belum punya Pondok Putri. Selama ini santriwati menginapnya di dapur," tuturnya.

Ia sangat berharap kelak santriwati bisa memiliki tempat penginapan yang layak. 

"Mimpi kita punya bangunan Pondok Putri tersendiri sehingga nantinya kami bisa punya dapur lagi. Dan santriwati juga bisa nyaman," terangnya.

Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda berfoto bersama santri dan santriwati didampingi Kepala Desa Jabong dan Pimpinan Ponpes Nurul Hikmah di sela-sela kunjungan Reses Triwulan 2 DPRD Subang.

Warga lainnya, Arif, selaku Kadus Kampung Cihonje, menambahkan SDN Neglasari di RT 15 RW 04 Desa Jabong juga memiliki bangunan yang memprihatinkan.

Ia juga menyebut warga membutuhkan pembangunan saluran irigasi Rancakandong yang jebol akibat banjir.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Terjadi di Pantura Subang, 4 Orang Meninggal Dunia, Ini Daftar Nama Korban

"Pintu irigasinya jebol karena waktu itu banjir dan belum diperbaiki sehingga sangat berpengaruh kepada kinerja pertanian di Desa Jabong," jelasnya.

Di tempat yang sama, warga Jabong, Tatang berharap Narca bisa membantu pengecoran halaman masjid 

Narca Sukanda mengatakan dirinya akan langsung menindaklanjuti usulan tersebut.

Narca juga langsung meminta Kepala Desa untuk menyiapkan berbagai keperluan administrasi untuk usulan-usulan warga agar dirinya bisa membantu merealisasikan usulan warga.

"Pak Kades harus membantu saya juga untuk menyiapkan segala kelengkapan administrasi untuk merealisasikan usulan warga," lanjut Narca.

Warga lainnya, Wahab, mengusulkan jalan makam dengan panjang sekitar 350 meter. 

"Nah insyallah nanti saya buat rekomendasi dan membantu menjembatani antara pemangku kebijakan dengan usulan-usulan tersebut," tutup Narca.***

Editor: Tiara Maulinda

Tags

Terkini

Terpopuler