PPDB Jabar Tahap 1 Dibuka Mulai 6-10 Juni 2022, Simak Kuota Jalur PPDB SMA-SMK dan Persyaratannya

6 Juni 2022, 09:09 WIB
Informasi jalur dan persyaratan PPDB Jabar 2022. /Dok. PPDB Jabar/

AKSARA JABAR - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) daerah Jawa Barat Tahun 2022 dimulai Senin, 6 Juni 2022.

Pendaftaran tahap satu untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Sederajat dibuka sampai dengan tanggal 10 Juni 2022.

Untuk PPDB tahun 2022, Pemerintah Jawa Barat membuka empat jalur pendaftaran bagi tingkat SMA.

Baca Juga: Login ppdb.jatimprov.go.id, Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 Oleh Calon Pendaftar dan Persyaratannya

Jalur zonasi dengan kuota 50%, prestasi 25%, afirmasi 20%, dan perpindahan tugas 5%.

Sedangkan untuk pendaftaran tingkat SMK, pemerintah membuka enam jalur pendaftaran.

Yaitu, persiapan kelas industri dengan kuota 35%, prestasi nilai rapor 25%, afirmasi 20%, prioritas terdekat 10%, perpindahan tugas 5%, dan prestasi kejuaraan 5%.

Namun untuk pendaftaran tahap satu tingkat SMA hanya dibuka bagi jalur afirmasi (KETM, ABK, kondisi tertentu), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan.

Jalur zonasi, masuk pada pendaftaran tahap dua yang dibuka pada 23-30 Juni 2022.

Berbeda dengan SMK, untuk tahap satu tanggal 6-10 Juni 2022, pendaftaran dibuka untuk lima jalur.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2022, Ini Tanggal Daftar sampai Awal Perkuliahan, Jangan Sampai Ketinggalan!

Lima jalur tersebut adalah jalur afirmasi (KETM, ABK, kondisi tertentu), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru,prioritas terdekat, prestasi kejuaraan dan persiapan kelas industri.

Tahap dua yang dibuka pada tanggal 23-30 Juni 2022 hanya dibuka untuk calon pendaftar yang memilih jalur prestasi nilai rapor umum.

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan untuk persyaratan PPDB dibagi menjadi dua kategori.

Berikut dokumen persyaratan PPDB tahun 2022 tingkat SMA untuk kategori umum,

1. Calon peserta didik wajib mengumpulkan ijazah/SKL (Surat Keterangan Lulus)/kartu peserta ujian sekolah.

Ijazah dapat diserahkan menyusul setelah diterbitkan pada tanggal 16-17 Juni 2022.

Baca Juga: PPDB Jatim TIngkat SMA-SMK Tahun Ajaran 2022 Dibuka, Berikut Alur Beserta Jadwal Pendaftarannya!

2. Akta kelahiran/surat keterangan lahir

3. KK (Kartu Keluarga), KTP

4. Buku rapor semester satu sampai dengan lima

5. Serta surat tanggung jawab mutlak orang tua.

Sedangkan dokumen persyaratan PPDB tahun 2022 tingkat SMA untuk kategori khusus,

1. Calon peserta didik wajib mengumpulkan kartu program penanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinsos, bagi jalur afirmasi/KETM

Baca Juga: Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Simak Cara Mudahnya

2. Persyaratan khusus lainnya adalah surat keterangan domisili dari RT/RW, bagi afirmasi korban bencana alam/sosial.

3. Bagi yang mengambil jalur prestasi, dapat mengumpulkan piagam dan dokumentasi prestasi maksimal lima tahun dan minimal enam bulan.

4. Surat tugas orang tua, bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal tiga tahun atau anak guru.

Dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan covid-19.

Informasi lebih lanjut, calon peserta didik dapat melihat di situs resmi disdik.jabarprov.go.id atau di media sosial lain seperti, Facebook, YouTube dan Instagram resmi dinas pendidikan Jawa Barat.***

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PPDB Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler