Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru, Polisi Periksa 200 Barang Bukti dan 118 Saksi

15 Maret 2022, 11:47 WIB
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru. /Aksara Jabar/Tiara Maulinda Habibah

AKSARA JABAR - Penyelidikan terus dilakukan polisi untuk menguak misteri pembunuhan ibu dan anak gadisnya, di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang.

Demi ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Senin 14 Maret 2022 menyatakan telah memeriksa sedikitnya 200 barang bukti.

Sebelumnya Polda Jabar juga telah memeriksa sebanyak 118 saksi, termasuk saksi ahli, terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terbaru 2022, Polisi Sudah Periksa 118 Saksi

Dilansir dari Antara, hingga tujuh bulan sejak kasus dugaan pembunuhan tersebut, ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di tempat lain.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan barang bukti tersebut dikumpulkan dari beberapa tempat yang berbeda.

"Dan ada beberapa lagi TKP-TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," kata Ibrahim di Bandung, Senin 14 Maret 2022.

Ratusan orang saksi juga turut diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga diinterogasi.

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," ungkapnya.

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polisi Libatkan Ahli Sketsa Wajah, Ahli DNA, dan Ahli Kesehatan Jiwa

Menurutnya, penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli asam deoksiribonukleat (DNA), ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

Polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), katanya.

Polisi juga telah melakukan autopsi ulang dengan membongkar makam korban pembunuhan di Subang, Tuti (55) dan Amel (23) di TPU Istuning, pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Proses autopsi ulang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan baru selesai pada pukul 17.00 WIB, proses autopsi berlangsung tertutup.

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021, warga dikejutkan dengan penemuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil jenis Toyota Alphard di dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. ***

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler