AKSARA JABAR- Bupati Subang Ruhimat mengapresiasi tenaga kesehatan (Nakes) dalam menanggulangani Covid-19.
Menurutnya, Nakes memiliki peranan penting dalam proses pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Subang.
Ruhimat memberikan motivasi serta apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang dianggap memiliki peran penting dalam penanggulangan pandemi Covid 19 baik dalam penanganan maupun dalam proses vaksinasi warga.
Hal tersebut disampaikan di Desa Kalentambo Kecamatan Pusakanagara, Selasa 12 Oktober 2021.
Ruhimat mengatakan ditengah upaya penanganan pasien Covid 19 dan percepatan vaksinasi warga di Kabupaten Subang peran tenaga medis seperti dokter, bidan, Perawat dan lainnya menjadi sangat penting.
Selain itu, kata Ruhimat, Nakes menjadi garda terdepan sebagai pihak yang menangani pasien Covid 19, membantu proses vaksinasi bahkan para perawat yang bernaung dalam organisasi PPNI Kabupaten Subang berperan dalam penanganan lapangan yaitu dengan menjadi petugas pemulasaraan dan penguburan jenazah pasien Covid 19.
Dalam kunjungan tersebut, Ruhimat pun menyerap aspirasi warga bertajuk Obrolan Bersama Kang Jimat (OMAT) para perawat yang tergabung di DPD PPNI Kabupaten Subang mengadakan bakti sosial bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Subang berupa pelaksanaan Khitanan Massal.
Sementara menurut ketua DPD PPNI Kabupaten Subang H. Tomy Hidayat, SKM, M.Si yang akrab disapa Aby Tommy mengatakan bahwa Desa Kalentambo merupakan lokasi rangkaian terakhir khitanan Massal yang dilaksanakan PPNI Kabupaten Subang bekerja sama dengan pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Adapun Total anak yang telah dikhitan sebanyak 130 anak yang dilaksanakan di 5 desa selama rangkaian kunjungan kerja OMAT.
Dirinya berharap sinergitas yang telah terjalin antara PPNI dan pemerintah daerah bisa mengangkat kesejahteraan para perawat yang selama ini menjadi garda terdepan atas penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Subang.
Ia berharap Bupati Subang bisa mendorong penambahan kuota CPNS Perawat di Kabupaten Subang serta mengusulkan untuk perawat yang telah berusia diatas 35 tahun agar dijadikan P3K. ***