AKSARA JABAR - Bupati Subang H. Ruhimat memimpin rapat koordinasi dan agenda pembahasan Brieffing staff di Aula Pendopo Abdul Wahyan, Senin, 11 Oktober 2021.
Dalam kesempatannya, Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang mengungkapkan komitmennya dalam mengupayakan lahan pemukiman bagi warga Subang melalui inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Subang.
Terkait Implementsi program TORA, Kang Jimat menyampaikan bahwa saat ini dirinya sedang berupaya agar lahan-lahan milik negara yang masih belum produktif bisa diserahkan kepada warga masyarakat miskin di Kabupaten Subang.
Oleh karena itu, ia meminta kepada para Camat, agar memerintahkan para Kepala Desa untuk melakukan pendataan masyarakat miskin di wilayahnya.
Adapun diantara warga tersebut adalah mereka yang tidak memiliki lahan untuk tempat tinggal atau warga tersebut tinggal bersama beberapa keluarga dalam satu rumah atau mereka tinggal di atas lahan bukan miliknya.
Melalui data tersebut, pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan mengusulkan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan atas lahan negara tersebut untuk dijadikan sebagai lahan pemukiman warga.
Lebih lanjut, Kang Jimat menambahkan jika saat ini pihaknya sedang membuat regulasi agar bantuan berupa penyediaan lahan pemukiman bagi masyarakat miskin bisa tepat sasaran.***