Update Kasus Pembunuhan di Subang, Dipanggil Berkali-kali oleh Polisi, Yosef Ditanyai Soal Helm

2 September 2021, 14:04 WIB
Pengacara Yosef Hidayah, Rohman Hidayat /Tiara Maulinda Habibah/AKSARAJABAR.COM/

AKSARA JABAR- Pasca menurunkan anjing pelacak di TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang pada Senin 30 Agustus 2021, polisi tanpa jeda memanggil kembali saksi-saksi yang dikenal dekat dengan korban pada Selasa 31 Agustus 2021.

Kuasa Hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayah menerangkan kliennya mulai dimintai keterangan sejak pukul 20.30 WIB, Selasa lalu.

Sementara istri muda Yosep, Mimin juga diperiksa di waktu yang bersamaan.

"Untuk Pak Yosep selesai pukul sebelas malam. Kalau Bu Mimin selesai dimintai keterangan sekitar jam dua belas malam," jelas Rohman.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Sebut Istri Muda Yosef dalam Kondisi Depresi

Ia juga mengungkapkan, suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah ditanyai seputar barang bukti berupa helm yang ditemukan di TKP.

Menurut keterangannya, Yosep juga ditanya soal kepemilikan SIM dan kemampuannya mengendarai mobil.

"Ditanya soal helm yang kemarin digunakan sebagai barang bukti saat menyusuri TKP bersama anjing pelacak. Lalu juga ditanya soal kepemilikan SIM dan apakah pa Yosep bisa mengendarai mobil atau tidak," terangnya kepada awak media.

Mengenai pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan polisi kepada Yosep, Rohman menjelaskan bahwa kliennya tersebut tidak bisa mengendarai mobil dan hanya memiliki SIM C saja.

Sementara itu, Rohman mengungkapkan, istri muda Yosep, Mimin, ditanyai kegiatannya pada satu hari sebelum penemuan jenazah istri pertama dan anak perempuan dari suaminya, Yosep.

"Kalau Bu Mimin ditanya kegiatannya apa saja saat tanggal 17 Agustus, sehari sebelum kejadian. Dijawab bahwa Bu Mimin sedang bersama teman-temannya di daerah Wanayasa. Lagi ngeliwet atau apa saya kurang jelas juga," tandasnya.***

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Terkini

Terpopuler