Polres Subang Menciduk Pelaku Tindak Kejahatan dengan Kekerasan di Krajan Timur

26 Februari 2021, 18:00 WIB
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto /instagram@polressubang/

AKSARA JABAR – Sat Reskrim Polres Subang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan roda dua, di daerah Krajan Timur, Purwadadi.

Petugas kepolisian menciduk pelaku ES setelah mendapatkan laporan dari korban dan dari hasil pengembangan.

Dari hasil keterangan, petugas kepolisian melakukan pengembangan di dua TKP, yaitu daerah Kp. Cijengkol Ds. Sukamandi Kec. Ciasem Kab. Subang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Tanggap Darurat Bencana Banjir Telah Dilakukan Bahkan Jokowi Akan Pantau Bendungan Sukamahi

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, pelaku akhirnya dapat ditangkap petugas.

“Di lokasi pertama, kami menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru. Di lokasi kedua, TKP pinggir Jalan Raya Pantura Kec. Patokbeusi, ditemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vega-ZR warna merah,”katanya, 26 Februari 2021.

Tindak kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut menyebabkan kerugian bagi korban, sebesar Rp.6.000.000.

Baca Juga: Film Seri Imperfect the Series Selesai Tayang, Ernest Prakasa Tawarkan Season Kedua

Selain menangkap ES, petugas kepolisian Polres Subang menangkap juga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang dilakukan OSH dan pencurian handphone yang dilakukan oleh AS.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP tentang tindak pidana turut serta, turut membantu dalam hal kejahatan yang ada kaitanya dengan pencurian dengan pemberatan.***

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Terkini

Terpopuler