Walkot Bima Arya Sebut Lomba Kota Sehat Sebagai Tekad Membangun Sistem Kesehatan

30 November 2020, 23:17 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya di Kebun Raya Bogor.* /Dok Prokompim Pemkot Bogor

AKSARAJABAR -- Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut Kota Bogor membangun kota sehat untuk membangun sistem kesehatan. Bukan semata-mata, untuk memenangkan lomba atau penghargaan tapi melalui lomba kota sehat ini.

Bima Arya mengatakan seperti yang dikutip AksaraJabar.com dari Antara News, pemahaman dan persepsi tentang kegiatan kabupaten/kota sehat, bukan hanya untuk penghargaan, promosi jabatan, atau ukuran prestasi.

"Kalau persepsi itu motivasinya, maka tidak bisa membangun sistem," katanya, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Menteri Erick Tohir Tetapkan Direksi Baru PT HIN (Persero)

Bima menegaskan, kalau motivasinya hanya ingin menang lomba atau penghargaan, cuma bertahan setahun, dan tidak akan naik kelas.

"Ikhtiar kita adalah membangun sistem. Kota harus bergerak bersama secara maksimal, berkolaborasi dan terintegrasi, maka perlu usaha maksimal dari semua OPD," katanya.

Sehingga sistem harus dibangun bersama-sama dan harus bisa diuji. Pandemi COVID-19 saat ini menguji sistem yang dibangun, apakah dapat berjalan dengan baik atau tidak.

Baca Juga: Pilkada 2020, Pemilih Berusia di Atas 40 Diusulkan Tes COVID-19

Saat ini, penularan COVID-19 banyak terjadi pada klaster perkantoran, karena sistemnya belum berjalan dengan baik.

"Jika dari dahulu sistem di perkantoran berjalan baik, maka tidak akan ada penularan COVID-19," katanya.

Menurutnya, dapat penghargaan itu memang membanggakan, tapi sistem juga harus dibangun dengan ikhtiar dan bergerak bersama-sama untuk menaikkan status kota sehat, mewujudkan kota ramah keluarga.

Sementara itu, Pembina Forum Kota Sehat, Hanafi, mengatakan, rapat koordinasi Kota/Kabupaten Sehat ini persiapan verifikasi oleh tim verifikator dari Provinsi Jawa Barat pada awal tahun 2021.

Menurut Hanafi, pada penilaian Kota/Kabupaten Sehat 2021, ada perubahan indikator sehingga materi yang dinilai juga agak berbeda. "Kalau sebelumnya ada sembilan indikator, maka pada KKS 2021 ada 10 indikator, ada tambahan indikator smart city," katanya.

Dasar hukum penyelenggaraan KKS pada tahun 2021 ini juga berbada. Kalau sebelumnya berdasarkan Keputusan Bersama Menteri dakan Negeri dan Menteri Kesehatan, pada KKS 2021 berdasarkan Peraturan Presiden. ***

Editor: Siti Fatonah

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler