Gaji PNS 2023 Terbaru Ada Kenaikan? Rinciannya Dapat Dicek di Sini

- 23 Desember 2022, 21:03 WIB
Daftar rincian gaji PNS 2023 terbaru.
Daftar rincian gaji PNS 2023 terbaru. /Pixabay/emaji/

AKSARA JABAR - Informasi mengenai kenaikan gaji PNS 2023 masih banyak dicari dan dipertanyakan sehubungan wacananya yang sudah tersebar luas.

Wacana kenaikan gaji PNS 2023 terbaru ini sudah beredar luar bahkan ada yang menyampaikan kenaikannya mencapai 7%.

Namun meski wacana kenaikan gaji PNS 2023 terbaru tersebut sudah beredar luas dapat dipastikan di tahun 2023 belum ada rencana kenaikan.

Baca Juga: Gaji PNS 2022 Terbaru, Simak Rincian Pendapatan Bulanan Abdi Negara Berdasarkan Golongan

Seperti dikutip dari berbagai sumber, Kementerian PANRB menyatakan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2023.

Dengan adanya informasi dari Kemenpan RB tersebut tentu jawaban mengenai kenaiakan gaji PNS 2023 dipastikan tidak ada kenaikan.

Lantas berapa gaji yang akan diterima PNS setiap golongan di tahun 2023 mendatang? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Golongan 3a Perlu Tahu, Inilah Update Gaji PNS Terbaru, Ada Kenaikan?

Gaji PNS Golongan I (Lulusan SD-SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Ternyata Golongan Paling Tinggi Bisa Sampai 6 Juta, Inilah Gaji PNS Kemendikbud Terbaru 2022 

Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Gaji PNS ke 13 Cair Bulan Juli 2022, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Golongan III (Lulusan S1 - S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Sudah Tahu Update Gaji PNS 2022 Terbaru? Golongan 3a Perlu Simak Penjelasan Ini!

Baca Juga: Gaji PNS Kemendikbud Terbaru, Golongan IV Besarannya Fantastis, Cek Nominalnya!

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Itulah rincian gaji yang akan diterima PNS pada tahun 2023 yang berhasil dirangkum Aksara Jabar dari berbagai sumber.***

 

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x