AKSARA JABAR– Berikut hukum menikah beda agama dalam Islam menurut penjelasan Buya Yahya.
Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya menerima pertanyaan tentang kondisi pernikahan beda agama yang tidak direstui oleh orang tua.
Dilansir dari kanal YouTube @Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 1 Desember 2020 tersebut Buya menjawab pertanyaan terkait menikah beda agama.
Baca Juga: Cara Agar Hati Selalu Tenang, Simak Penjelasan Buya Yahya
“Jika ada orang di luar jalur agammu baik itu non muslim maupun non Muslimah dan berjanji masuk Islam, jangan mau,” tegas Buya.
Sebab menurutnya, agama adalah suatu keyakinan dalam hati, jika saat ini sudah yakin dengan ajaran suatu agama maka tidak perlu menunggu nanti.
Buya Yahya mencontohkan jika sesorang saat ini yakin bahwa Islam adalah agama yang benar. Maka tidak perlu menunggu nanti untuk bersyahadat.
Buya mengatakan bahwa ini bisa menjadi kebohongan yang sangat besar dalam hatinya.
Perlu diperhatikan bahwa jika ada seseorang yang pindah agama hanya karena ingin menikahi orang yang dikaguminya, maka jangan mau.
Permasalahan yang sering terjadi saat ini adalah perasaan senang atau cinta yang mendominasi akal pikiran.