Sambut Idul Adha 2022, Simak Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Diajarkan Rasulullah

- 21 Juni 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi tata cara menyembelih hewan Kurban pada Idul Adha 2022
Ilustrasi tata cara menyembelih hewan Kurban pada Idul Adha 2022 /Pexels/Levi Rotich


AKSARA JABAR
- Sebentar lagi kita akan sambut hari raya terbesar dari umat Islam sedunia, yakni perayaan Idul Adha.

Perayaan Idul Adha kental sekali dengan nuansa penyembelihan kurban dalam merayakan Idul Adha yang hanya setahun sekali.

Penyembelihan kurban tidaklah bisa dilakukan sembarangan, namun harus mengikuti tata cara penyembelihan kurban sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Baca Juga: Kapan Idul Adha 2022? Ini Jadwal Sidang Isbat oleh Pemerintah, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Pada 9 Juli 2022

Membaca doa menyembelih hewan kurban adalah hal yang disyariatkan saat melakukan penyembelihan hewan.

Berkurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di Bulan Dzulhijjah selain menunaikan ibadah haji.

Hukum berkurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim.

Seperti dijelaskan dalam Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslim karya Syukron Maksum, berkurban adalah hal yang sangat dicintai Allah di hari raya Idul Adha.

"Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya," (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Ibadah kurban ini meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as yang taat mematuhi perintah Allah SWT.

Hewan yang disembelih dalam kurban diutamakan domba, sesuai yang disyariatkan.

Selain domba hewan untuk berkurban dapat berupa unta, kambing, atau sapi, yang termasuk dalam kalangan Bahimat Al An'am.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha 2022: Ini Fatwa MUI terkait Hukum dan Pelaksanaan Kurban pada saat Wabah PMK

Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah atau sampai akhir Hari Tasyrik.

Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul qurban atau orang yang berkurban itu sendiri.

Namun demikian, apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.

Selain domba hewan untuk berkurban dapat berupa unta, kambing, atau sapi, yang termasuk dalam kalangan Bahimat Al An'am.

Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah atau sampai akhir Hari Tasyrik.

Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul qurban atau orang yang berkurban itu sendiri.

Namun demikian, apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.

Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah yang ketika berkurban.

Hal ini berdasar hasit Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.

Sebelum melakukan penyembelihan, disyariatkan untuk membaca doa terlebih dahulu.

Jika hewan qurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini,

 بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.”

Atau dengan,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti.

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.”

Jika hewan qurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih qurban seperti ini,

 بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)”

Atau dengan,

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).”

Adapun cara penyembelihan hewan qurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya.

Ini dimaksudkan untuk mengikuti sunnah seperti yang dituntukan oleh Rasulullah saw.

- Hewan dihadapkan ke kiblat sewaktu disembelih

- Menggunakan alat yang tajam yang mampu mengalirkan darah

- Tasmiyah (membaca basmallah). Dalam membaca basmalah tidak perlu ditambah Ar Rahman dan Ar Rahiiim. Mayoritas ulama mengatakan yang wajib adalah bismillah (dan takbir) ketika menyembelih.

- Membaca takbir

- Setelah mambaca bismillah dan bertakbir kemudian membaca doa untuk orang yang berqurban

- Menyembelih hewan kurban dengan cara yang baik, yakni menggunakan alat yang tajam dan dilewatkan pada bagian tubuh yang akan disembelih dengan kuat dan dengan cepat.***

 
 

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x