Apa Itu Definisi Haji Mabrur? Ini Pendapat Para Ulama

- 18 Mei 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi Ibadah haji.
Ilustrasi Ibadah haji. /pikiran-rakyat.com/


AKSARA JABAR- Berkunjung ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji adalah harapan bagi setiap muslim. Begitu pun bisa menjadi haji mabrur.

Bagi muslim yang mampu, seperti yang kita ketahui, ibadah haji hukumnya wajib.

Motivasi yang mendorong setiap muslim berhaji bukan semata ingin melakukan ibadah di depan Ka'bah secara langsung.

Baca Juga: Pasca Covid-19, Kuota Jamaah Haji 2022 Menurun Dibanding Tahun 2019

Lebih jauh daripada itu, mereka yang berangkat haji berharap bisa meraih haji mabrur. Apa sebetulnya hakikat haji mabrur?

Definisi Haji Mabrur

Sebagaimana janji Allah SWT yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW bahwa, bagi umat Islam yang mendapat mabrur, surga adalah balasan nyata bagi mereka.

"Umrah ke umrah berikutnya merupakan pelebur dosa antara keduanya. Dan, tiada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga" (HR Bukhari: 1683, Muslim: 1349).

Tercatat dalam kamus Al Munawwir Arab-Indonesia, Mabrur yaitu ibadah haji yang diterima pahalanya oleh Allah SWT.

Sedangkan asal-usul Mabrur adalah dari bahasa Arab, yaitu "barra-yaburru-barran", yang memiliki arti taat berbakti.

Pendapat mengenai makna mabrur memang berbeda-beda diantara pandangan para ulama. Ada sebagian dari mereka yang menyatakan dan menilai bahwa haji mabrur merupakan pahala yang diterima disisi Allah SWT.

Penjelasan Imam Nawawi dalam syarah Muslim bahwasanya imbalan surga bagi haji mabrur, karena tidak tercampuri oleh kemaksiatan atau dosa.

Baca Juga: Berapa Total Jamaah Haji Indonesia Tahun 2022 yang Berangkat ke Tanah Suci Pasca Covid-19

Haji mabrur dapat merujuk kepada kondisi tanpa dosa yang diambil dari akar kata al-birr, yang berarti kebaikan atau ketaatan. Selain itu menurutnya, arti dari haji mabrur adalah sebagai haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Allah dan tidak ada kesombongan di dalamnya.

Sementara menurut Profesor Quraish Shihab sebagai ulama tafsir Al-quran asal Indonesia, yang mendefinisikan haji mabrur memiliki makna penepatan janji atau atas segala janji yang diikrarkan selagi di Mekkah untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Definisi haji mabrur bukan sekedar sah perihal pelaksanaan ibadah haji. Namun, makna mabrur adalah ketika jamaah haji telah pulang dari Tanah Suci dan ia tetap menepati janji-janji yang telah ia buat sewaktu di Mekkah untuk menjadi seseorang yang lebih baik,” terangnya.

Lalu bagaimana agar kita dapat mendapatkan predikat haji mabrur?

Pertama, harus meluruskan niat beribadah. Ibadah haji harus ditunaikan sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah agama dan memenuhi Rukun Islam kelima.

Melalui niat yang lurus, anda dapat menjaga kesucian tujuan ibadah haji. Perkara nafsu atas kehausan untuk menaikkan status sosial atau sekadar pamer kesalehan harus dijauhkan.
Kedua, kekhusyukan ketika beribadah di Tanah Suci kelak perlu diperhatikan.

Maka dari itu, pemahaman mengenai rukun haji dan wajib haji secara filosofis ada baiknya sudah menjadi bekal yang kita akan bawa.

Selain itu, penguasaan perihal segala bacaan doa dalam setiap tahapan ibadah haji pun demikian.

Hal ini tentu saja akan sangat membantu dan berguna.

Ketiga, ada 6 rukun haji yang harus jamaah laksanakan diantaranya ihram (niat), wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa'i, bercukur (tahallul) dan tertib. Tidaklah sah ibadah haji anda jika tidak melaksanakan walaupun salah satunya. Maka, anda disarankan untuk fokus pada hal yang bersifat substantif selama berhaji. Selama di Tanah Suci, fokuskan pikiran dan energi untuk melakukan rukun haji dan wajib haji secara khusyu'.

Dengan memahami hakikat dan makna haji mabrur, dan mempunyai kelurusan niat dalam beribadah haji, anda bisa lebih bersemangat mewujudkan ekspektasi mencapai haji mabrur tersebut.***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah