THR dan Gaji 13 PNS 2022 Terbaru, Cek Update Daftar Gaji PNS 2022 Lengkap Tunjangan

- 8 Januari 2022, 09:18 WIB
THR dan Gaji 13 PNS 2022 terbaru akan diterima PNS yang biasa menerima gaji pokok dan tunjangan.
THR dan Gaji 13 PNS 2022 terbaru akan diterima PNS yang biasa menerima gaji pokok dan tunjangan. /Instagram.com/ @bimnascpns.id/

Syarat mendapatkan tunjangan anak yakni anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri, serta menjadi tanggungan PNS.

Baca Juga: Daftar Bansos 2022 Cukup Gunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Ikuti Cara Menggunakannya

3. Tunjangan Makan

Besaran tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.

Dalam aturan itu dijelaskan golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III dapat Rp 37.000 per hari dan Golongan IV dapat Rp 41.000 per hari.

Baca Juga: Artis Indonesia Tren Adopsi Boneka Arwah, Inilah Daftar Artis Tergiur Tren Adopsi Spirit Doll

4. Tunjangan Jabatan

Tunjangan ini hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS. Artinya, tunjangan ini hanya diberikan bagi PNS di jenjang eselon.

Pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural. Besaran terendah Rp 360.000 per bulan untuk eselon VA, lalu Rp 490.000 untuk IVB, Rp 540.000 untuk IVAA, Rp 1.260.000 untuk IIIA, dan tertinggi Rp 5.500.000 untuk eselon IA.

Baca Juga: 5 Film Horor Boneka Arwah Paling Menyeramkan dan Mendebarkan Lengkap dengan Sinopsis

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x