Hari Kesehatan Sedunia, BPOM: Menghadirkan Kebijakan Pencantuman Logo untuk Produk Siap Konsumsi

- 7 April 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi memperingati Hari Kesehatan Sedunia 2021, BPOM menetapkan kebijakan pencantuman logo pada produk kosumsi.
Ilustrasi memperingati Hari Kesehatan Sedunia 2021, BPOM menetapkan kebijakan pencantuman logo pada produk kosumsi. /Pixabay.com/dsstudio4u/hari kesehatan dunia/

AKSARA JABAR- Dalam memperingati Hari Kesehatan Sedunia atau World Health Day 2021, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menghadirkan kebijakan baru tentang pencantuman logo untuk produk yang siap untuk dikonsumsi.

Hari Kesehatan Sedunia diperingati setiap tanggal 7 April, BPOM memiliki program yang dijalankan yaitu tentang pencantuman logo Pilihan Lebih Sehat.

BPOM melakukan penyadaran untuk mendorong masyarakat agar menjalani pola konsumsi yang berkesadaran.

Baca Juga: LaNyalla Minta Rencana Pemerintah Menaikan Biaya Haji Tahun 2021 Dipertimbangan dengan Matang

Pemilihan produk yang aman serta sesuai dengan kebutuhan dengan hadirnya kebijakan pencantuman logo Pilihan Lebih Sehat pada produk siap untuk dikonsumsi.

Kegunaan logo Pilihan Lebih Sehat dengan aksen contreng hijau bagian pada label utama yang akan memudahkan konsumen untuk memilih pangan.

Pelaksanaan kebijakan penerapan logo tersebut akan dilakukan secara bertahap, pertama untuk minuman jenis tanpa tambahan bahan pemanis dan yang kedua untuk jenis pasta atau mie instan.

Baca Juga: 6 Cara Menambah Followers di Instagram Gratis Tanpa Aplikasi, Dijamin Work dan Aman!

Menurut UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan, negara berkewajiban untuk mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang yang sejalan arahan dengan badan kesehatan dunia.

Pola konsumsi yang sehat WHO juga menetapkan dengan tujuan agar mengurangi resiko penyakit tidak menular.

Maka dari itu BPOM mengakomodir penggunaan logo Pilihan Lebih Sehat di bagian utama label untuk memudahkan konsumen milah pangan yang lebih tepat dan sehat.

Baca Juga: Andrew Andika Membocorkan Perannya di Sinetron Butir-Butir Pasir di Laut WeTV yang Tayang 8 April 2021

BPOM mengeluarkan anjuran untuk masyarakat agar membaca serta mengecek label kemasan dari izin edarnya hingga kadaluarsa produk konsumsinya.

Dengan informasi nilai gizi pada suatu produk, masyarakat akan melihat dan menentukan produk yang dapat memenuhi kebutuhan gizinya.

Syarat mendapatkan logo Pilihan Lebih Sehat yaitu kandungan gula dengan maksimum 6 gr per 100ml.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Episode 634, Sineton SCTV, Rutan Terbakar, Apakah Cinta dan Vina Selamat?

Sedangkan syarat untuk pasta dan mie instan harus memiliki kandungan lemak dengan total 20 gr per 100 gr dan garam 900 mg per 100 gr.

Penggunaan logo tersebut diharapkan masyarakat dapat memilih pangan yang lebih sehat, juga untuk mengedukasi sekaligus menginformasikan dengan jelas untuk menjadi penentu keputusan.

Penentuan keputusan bisa berupa memilah dan membeli serta menyediakan pangan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menyebut Sikap Tertutup dan Eksklusif Bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika

Sebagai informasi BPOM akan menambahkan berbagai produk lainnya untuk pemberian logo “Pilihan Lebih Sehat” seperti jenis susu bubuk, yogurt dan juga es krim.***

Editor: Alvin Iskandar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah