AKSARA JABAR– Sejarah singkat tanggal 17 Maret ditetapkan sebagai Hari Perawat Nasional. Penetapan hari peringatan itu dilatarbelakangi terbentuknya organisasi profesi perawat yang diberi nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 17 Maret 1974.
Jauh sebelum penetapan Hari Perawat Nasional organisasi perawat di Indonesia memang sudah berkembang pesat sejak dulu.
Pada saat itu para perawat mempunyai organisasi sebagai wadah menjalankan suatu pergerakan dalam menjalankan profesi perawat.
Baca Juga: Daftar Tokoh Geng The Boy Kisah Untuk Geri, Tayang di WeTV, Lengkap Nama Pemerannya!
Organisasi-organisasi perawat tersebut saat itu mengadakan pertemuan dimana dihadiri oleh Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), PPI, serta Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI).
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ojo Radiat, HB. Barnas, dan Drs. Maskoed Soerjasumantri sebagai pimpinan sidang.
Mereka bersepakat untuk melakukan fusi organisasi dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional (PPN).
Penggabungan atau fusi organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demonstration Jalan Prof. Eyckman Nomor 34 Bandung Jawa Barat.