Perekonomian Lagi Terpuruk, PSI Instruksikan Anggota Tolak Wacana Kenaikan Pendapatan DPRD Jakarta

- 30 November 2020, 15:46 WIB
Politisi PSI Jakarta
Politisi PSI Jakarta /Twitter @PSI_Jakarta/


AKSARAJABAR- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia, Michael Victor Sianipar, menginstruksikan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI untuk menolak rancangan yang tengah beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp 888 M Rupiah.

Menurut Michael, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi Covid-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.

“Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan,” kata dalam rilis pers yang diterima Aksara Jabar, Senin, 30 November 2020.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Ini Wafat Diduga Karena Corona

Michael menjelaskan bahwa pembahasan anggaran yang menyangkut hak-hak anggota dewan sudah melalui rapat di internal PSI antara fraksi dan DPW, bahkan sudah dikonsultasikan juga dengan DPP. Keputusan yang telah diambil partai tersebut harus dilaksanakan oleh Fraksi PSI Jakarta dan menjadi landasan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan di Rapat Paripurna.

“Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja dewan. Kalau tidak dilaksanakan akan ada sanksi disiplin partai yang tegas. Kami tentunya ingin agar kegiatan anggota dewan mendapatkan dukungan yang memadai dari APBD. Namun sekali lagi kami ingatkan bahwa perhitungan biaya harus mengedepankan asas kepantasan, kewajaran, dan peraturan perundangan yang berlaku,” tukasnya.

Menurut data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, selama pandemi ada lebih dari 190 ribu orang yang kehilangan pekerjaannya di Jakarta, dan ada hampir 1,7 juta orang yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19. Angka pengangguran DKI Jakarta naik pesat karena pandemi. Dari 6,5 persen ke 11 persen.

“Angka-angka tersebut menunjukkan musibah ekonomi bagi DKI Jakarta. Jadi ini saat yang tepat bagi kita semua untuk bersolidaritas dengan saudara-saudara kita dan mengencangkan ikat pinggang. Di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit hari ini, kita harus bisa berempati terhadap jutaan warga yang sedang kesusahan,” jelas Michael. ***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x