Unjuk Rasa di Gedung DPRD, Aliansi Subang Menantang Diamankan Polisi, Diduga Tak Sesuai Prosedur

- 7 Oktober 2020, 21:07 WIB
Kelompol massa Aliansi Subang Menentang melangsungkan unjuk rasa di kantor DPRD Subang
Kelompol massa Aliansi Subang Menentang melangsungkan unjuk rasa di kantor DPRD Subang /Tim Aksarajabar/

AKSARAJABAR- Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Subang Menantang (ASM) melakukan unjuk rasa terkait penolakan RUU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Subang. Rabu sore, 7 Oktober 2020.

Berdasarkan pantauan Aksara Jabar sekitar pukul 13.30 masa aksi masuk ke gedung DPRD tanpa pengawalan pihak Kepolisian.

Menurut salah satu orator dalam aksi tersbut bahwa aksi hari ini merupakan aksi menolak Omnibus Law. “Kami datang ke DPRD menolak Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI, jelasnya singkat.

Baca Juga: Ternayata Begini Rahasia Menambahkan Jumlah Subscriber di Youtube dengan Cepat !

Aksi tersebut berlangsung diwarnai vandalisme, sejumlah masa mencoret- coret tembok yang ada di gedung DPRD.

Jelang beberapa saat kemudian Polres Subang datang dan membubarkan masa. Kemudian menggiring masa tersebut ke Mapolres Subang.


Sampai saat berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.***

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x