2. Ahli Pertama Pranata Komputer membutuhkan enam formasi.
Pendidikan: S-1 Ilmu Komputer/ S-1 Sistem Komputer/ S-1 Teknik Komputer/ S-1 Teknik Informatika/ S-1 Sistem Informasi.
3. Ahli Pertama Auditor membutuhkan lima formasi.
Pendidikan: S-1 Akuntansi.
4. Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat membutuhkan satu formasi.
Pendidikan: S-1 Desain Komunikasi Visual/ S-1 Desain Grafis.
5. Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-undangan membutuhkan satu formasi.
Pendidikan: S-1 Ilmu Hukum/ S-1 Hukum.
6. Ahli Pertama Analis SDM Aparatur membutuhkan satu formasi.
Pendidikan: S-1 Manajemen/ S-1 Manajemen Informatika.