AKSARA JABAR - Maling rekening makin hari semakin meresahkan masyarakat. Terbaru modus yang banyak digunakan yakni Soceng.
Akun media sosial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia melalui @ojkindonesia, menyebutkan bentuk serangan Soceng ada beragam macam diantaranya antara lain phising, scam phone dan impersonation call.
OJK menilai Soceng dikategorikan maling yang sangat berbahaya, karena pelaku kejahatan Soceng akan langsung mengambil data dan informasi pribadi korban untuk kepentingannya.
Baca Juga: Download Lagu MP3 di YouTube Mudah dengan 5 Cara Ini, Simak Sampai Akhir!
Baca Juga: KLAIM 20 Kode Redeem FF Terbaru Selasa 21 Juni 2022, Sudah Bisa Digunakan Sekarang
"Seperti mencuri semua uang di rekeningmu, mengambil alih akunmu atau menyalahgunakan data pribadimu untuk kejahatan," cuit @ojkindonesia. Senin, 20 Juni 2022.
Lantas apa saja modus operandi pelaku Soceng? Dalam akun OJK Indonesia, disebutkan contoh ada empat macam jenis modus yang rata-rata dilakukan para maling tersebut.
Pertama adanya info perbuhan tarif transfer bank. Modus operandinya, penipu akan berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi adanya perubahan tarif transfer bank kepada targetnya.