AKSARA JABAR - Cara download lagu dari YouTube ke MP3 mudah dengan 5 langkah ini.
Bagi yang ingin download lagu dari YouTube menjadi MP3 maka cara berikut sangat tepat utuk digunakan.
Proses download lagu di YouTube dijamin mudah bagi orang awam, karena tidak perlu menggunakan aplikasi.
Sebelumnya, artikel ini hanya bersifat informasi. Dilarang keras menggunakan MP3 hasil download YouTube maupun TikTok untuk kepentingan komersial apapun.
Berikut 5 cara mudah download lagu MP3 di YouTube.
1. Buka laman atau aplikasi YouTube pada gawai
2. Salin URL video yang akan dikonversi/ didownload
Baca Juga: KLAIM 20 Kode Redeem FF Terbaru Selasa 21 Juni 2022, Sudah Bisa Digunakan Sekarang
3. Buka tautan ini https://ytmp3.cc/enc20dccqp/, kemudian tekan dan klik paste pada kolom convert
4. Pilih format file, MP3 atau MP4
5. Klik download, dan secara otomatis lagu tersebut siap diputar di gawai
Cepat dan mudah sekali bukan?
Baca Juga: Jelang Laga Persebaya Surabaya vs Bali United di Piala Presiden, Aji Santoso Rotasi Starter: Harus Main Total
YTMP3 saat ini menjadi salah satu media untuk mengkonversi video mYouTube menjadi MP3 secara gratis.
YTMP3 selain menjadi platform konversi video YouTube ke MP3, melalui laman tersebut juga dapat mengkonversi video YouTube dan TikTok menjadi file MP4.
Proses download menggunakan cara di atas juga gratis, tidak perlu menggunakan aplikasi lain seperti MP3 Juice karena cara di atas terbukti sangatlah mudah.
Jika sebelumnya menggunakan MP3 Juice dan Y2mate, maka sekarang cara di atas adalah pilihan yang paling tepat.
Baca Juga: Buntut Insiden Meninggalnya Bobotoh, Duel Persib vs Bhayangkara FC Pindah ke Stadion Jalak Harupat
Lewat cara di atas, proses download lagu tidak membutuhkan waktu lama, karena cukup klik link yang tertera.
Informasi di atas diberikan secara singkat, padat dan jelas tentang cara download lagu dari YouTube ke MP3 gratis.
Demikian 5 cara mudah download lagu MP3 di YouTube dan terbukti prosesnya terbilang cepat.
Simak juga artikel tentang cara download lagu di TikTok ke MP3 yang tertera pada laman aksarajabar.com.***