Baca Juga: Download Video YouTube ke MP3 via Savefromnet Tanpa Aplikasi, Akses secara Gratis
Selanjutnya, untuk lebih memberikan kepercayaan pada korban, penipu memberikan link formulir dimana isinya berupa data pribadi seperti PIN, OTP, dan Password.
Ke-dua, penipu akan memberikan tawaran untuk menjadi nasabah prioritas seperti menawarkan iklan upgrade menjadi prioritas dengan segudang promosi. Jika target sudah terjebak, selanjutnya penipu akan meminta korban memberikan data pribadinya seperti nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan Pasword.
Ke-tiga, penipu akan berpura-pura sebagai customer service.
Akun layanan palsu ini, nantinya akan menjadi akun media sosial yang mengatasnamakan bank. Menurut OJK, akun ini biasanya muncul, ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait dengan layanan perbankan.
Pada situasi ini, pelaku akan berpura-pura menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan lagi-lagi mengarahkan targetnya ke website palsu (phising) milik pelaku. Selanjutnya, pelaku akan meminta data pribadi korban.
Ke-empat, penipu akan memberikan tawaran menjadi agen laku pandai bank, dengan tanpa persyaratan yang rumit. Penipu hanya meminta korbanya mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC (Electronic Data Capture).
"Jika ada oknum yang mengaku pegawai bank yang menghubungi meminta data pribadimu, jangan diberikan. Pastikan hanya menggunakan aplikasi, dan menghubungi layanan resmi perbankan atau lembaga jasa keuangan."