1. Memiliki NIK
Jika NIK tidak terdaftar segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil)
2. Nama Lengkap
3. Alamat Tinggal KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon.
Diketahui bahwa BLT UMKM merupakan dana hibah. Dana ini bukan pinjaman atau kredit.
Menteri Koperasi, Teten Masduki memastikan BLT UMKM akan diperpanjang pada tahun 2021.
“Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Karena presiden sudah instruksikan, sektor UKM masih berat terutama di mikro,” kata Teten.
Teten pun mengaku sudah mengajukan anggaran BPUM sebesar Rp48 trilliun. Dirinya pun telah mengajukan bahwa anggaran BPUM dan bagi 20 juta untuk tahu 2021.***