Mendag Minta Polisi Pantau Distributor Minyak Goreng Agar Tak Menahan Stok

15 Maret 2022, 20:01 WIB
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas (BKP) di kawasan Marunda, Jakarta, Selasa (15 Mar). /Mendag/

AKSARA JABAR - Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng.

Selain itu dia juga berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.

Pihaknya juga siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi.

Baca Juga: Live Streaming RCTI Plus Malam Ini 15 Maret 2022: Aqiqah Askara Digelar Meriah

“Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama," kata Lutfi saat turut serta dalam Video Conference bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua."

Baca Juga: Menteri Perdagangan: Distribusi Minyak Goreng Makin Membaik

"Saya mohon pak Kapolri koordinasi."

"Terima kasih bapak-ibu mudah-mudahan kita bisa kerjasama. Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusyu ibadah Ramadan dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik,” kata Lutfi.

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta 15 Maret 2022: Aldebaran dan Andin Gelar Aqiqah untuk Baby Askara

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

“Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” kata Sigit.

Menurutnya, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.

Baca Juga: Link Kuis Hari Bumi di Google dan PsyCat Games, Ini Makna Trenggiling, Sotong, Udang Setandu hingga Karang

Meski demikian untuk memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, dia meminta seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,” tegas Sigit.

Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional.

Baca Juga: Apa Itu Kuis Hari Bumi Viral Twitter ? Ini Penjelasan dan Cara Mainnya

Termasuk sebut dia ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” ucap Sigit.

Sigit menyebut, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.

Baca Juga: Densus 88 Kembali Bekuk Empat Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah

“Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing,” jelas Sigit.

Disisi lain, Sigit menegaskan, Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.

Baca Juga: Tema Hari Bumi 2022 #InvestInOurPlanet

“Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” papar Sigit.

Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.

“Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya dimana. Sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah dilapangan. Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas. Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dilapangan,” tegas Sigit. ***

Editor: Igun Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler