17 Area Publik di DKI Jakarta Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Ini Daftaranya

- 25 Desember 2020, 02:51 WIB
Pengendara sepeda melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi moda transportasi untuk melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring penerapan kawasan rendah emisi atau "Low Emission Zone" pada 18-23 Desember 2020.
Pengendara sepeda melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi moda transportasi untuk melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring penerapan kawasan rendah emisi atau "Low Emission Zone" pada 18-23 Desember 2020. /Rivan Awal Lingga/aww./ANTARA FOTO

- Anjungan DKI di TMII

- Planetarium Jakarta

- Taman Ismail Marzuki

- PBB Setu Babakan

- Rumah Si Pitung

- Lab Tari dan Karawitan Condet

- Pulau Cipir

- Pulau Kelor

- Pulau Onrust

- Tugu Proklamasi

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x